KATA.NEWS, MAROS – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menegaskan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3R) KSM Barasa di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros, Kabupaten Maros mampu menjadi ladang baru untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan NH usai meninjau lokasi tersebut didampingi anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, Sabtu (13/9/2025) lalu.
Dalam kunjungannya, legislator DPR RI dari Fraksi Golkar itu melihat secara langsung aktivitas warga dalam mengelola sampah.
“Saya melihat kesungguhan masyarakat dalam mengelola sampah di sini. Karena itu, kita perlu memperkuat fasilitas dengan mesin pencacah dan mesin pres plastik agar sampah bisa diolah lebih cepat dan bernilai ekonomis,” kata Nurdin dalam rilisnya yang diterima redaksi Kata.news.
Sebelumnya, Nurdin telah menyalurkan bantuan motor sampah untuk mendukung operasional pengangkutan.
Bantuan baru berupa mesin pencacah dan mesin pres plastik diharapkan dapat meningkatkan kapasitas TP3R dalam mengolah sampah dan menghasilkan produk daur ulang yang bernilai jual.
Tidak sekadar itu, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga bisa membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Sementara itu, legislator DPRD Sulsel Patarai Amir menambahkan, dukungan fasilitas ini akan membantu masyarakat menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari hasil daur ulang.
Ia menilai, bantuan mesin pengolah sampah yang dijanjikan NH akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses daur ulang.
“Mesin pencacah dan mesin pres plastik akan membuat pengolahan lebih efektif. Hasilnya juga bisa lebih bernilai jual, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” jelasnya.
Patarai berharap program ini terus mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun para wakil rakyat, agar semangat warga tidak surut.
“Kalau masyarakat diberi fasilitas, mereka akan lebih bersemangat. Karena mereka melihat langsung hasilnya, lingkungan bersih dan nilai ekonomisnya ada,” paparnya. (*)





