KATA.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulawesi Selatan.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Hasbullah) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Iqbal Nadjamuddin) serta disaksikan Pejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Pejabat dan rombongan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan dan penandatangan kerjasama itu digelar di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).
Ada tiga poin menjadi kesepakatan dalam kerjasama tersebut. Yakni, pertama
KPU akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dam Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan.
Kedua, KPU juga akan melaksanakan pendampingan dalam proses pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan.
Adapun bunyi kerjasama pada poin ketiga adalah Disdik Sulsel akan menyediakan tempat dan fasilitas di sekolah masing-masing guna mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan mengatakan, pada prinsipnya KPU siap melakukan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswa SMA/Sederajat se-Sulawesi Selatan.
Termasuk pendampingan dalam proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan.
Sementara Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan pihaknya meminta supporting atau dukungan kepada KPU dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya pelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan SMA/sederajat se-Sulawesi Selatan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfaasilitasi dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini”, tuturnya.
Pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU terus berupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada seluruh segmen pemilih untuk mendorong penguatan kualitas demokrasi di masa mendatang. (*)





