Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan Jatuh 19 Februari 2026

KATA.NEWS, JAKARTA – Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 20206 di gelar di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Dari hasil sidang isbat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 H/2026 jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i. 

Nasaruddin Umar menjelaskan, adapun proses dan rangkaian sidang Isbat diawali dengan seminar nasional.

Dia mengatakan, posisi hilal di seluruh Indonesia berada pada -2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 42 detik.

Sementara itu, sudut elongasi berada pada 0 derajat 56 menit 24 detik hingga 1 derajat 54 menit 36 detik.

Olehnya, secata hisab tidak memenuhi hilal MABIMS.

“Untuk itu, 1Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya.

Selain itu, kata Imam Masjid Besar Istiqlal Jakarta, saat ini belum ada negara muslim yang rukyatul hilal.

Bahkan Kalender hilal global di Turkey juga belum memulai Ramadan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, proses pemantauan hilal tahun ini tersebar di 96 titik di Indonesia, termasuk dilakukan di Kota Makassar. 

Sekadar diketahui, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura): ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat. 

Di sisi lain, Muhammadiyah lebih awal menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Keputusan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Penetapan ini mengacu pada pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.

Perbedaan metode antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam menentukan awal Ramadan bukan hal baru.

Kendati terdapat perbedaan pendekatan, keduanya tetap berlandaskan pertimbangan ilmiah dan prinsip keagamaan. (*)

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *